Memberantas Korupsi

Author :

Semua sepakat bahwa korupsi merupakan perilaku yang merusak dan menghancurkan bangsa.

Amanah Reformasi 23 tahun lalu salah satunya adalah memberantas korupsi. Maka dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bagaimana kondisi korupsi di Indonesia saat ini dibandingkan dengan masa Orde Baru? Mahfud MD mengatakan bahwa korupsi pada masa Orde Reformasi lebih besar dan massif dibandingkan pada masa Orde Baru. Kok bisa? Padahal sudah ada KPK. Padahal KPK banyak melakukan penangkapan dan berhasil menyelamatkan dana negara trilyunan rupiah. Ada KPK dengan kinerja bagus saja masih banyak korupsi apalagi kalau tidak ada KPK. Tentu sangat mengerikan.

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan bahwa para koruptor sekarang ini sedang berusaha menghancurkan KPK. Apakah pernyataan ini terkait dengan polemik di KPK mengenai Tes Wawasan Kebangsaan yang menjadi alasan pemberhentian 54 pegawai KPK? Tidak ada penegasan tapi secara momentum bisa ditafsirkan demikian. Pemberhentian ke 54 orang itu dinilai sebagai jalan untuk menjadikan KPK sebagai macan ompong karena tidak bisa lagi menggigit. Alasannya 54 orang itu adalah pegawai KPK yang selama ini berani dan berintegritas. Mereka memegang kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang besar. 

Mahfud MD melanjutkan bahwa tanggung jawab menjaga KPK bukan hanya di tangan Pemerintah tapi juga di DPR dan partai politik. Maksudnya pemerintah tidak bisa disalahkan dengan keadaan ini. Pemerintah bukan penentu sendirian. Ada DPR dan parpol.

Logikanya tentu akan sangat sulit mengharapkan pemerintah, DPR dan partai politik untuk menguatkan KPK. Mengapa? Selama ini yang banyak ditangkap KPK karena melakukan korupsi berasal dari ketiga lembaga tersebut. Tentu sangat tidak masuk akal kalau  ketiganya menguatkan KPK. Tidak mungkin memelihara anak macan yang akhirnya nanti membahayakan pemeliharanya. 

Mahfud MD juga mengatakan bahwa ada satu 'lembaga' lagi yang  bisa menyelamatkan KPK yaitu masyarakat sipil. Hanya saja kondisi masyarakat sipil lagi terbelah. 

Masyarakat sipil sangat banyak dan besar. Ada LSM, ormas, para intelektual di kampus dan non kampus, ulama, agamawan, mahasiswa, pelajar dan lain sebagainya. Tentu media juga bisa masuk.  Hanya saja pasti sulit kalau belum bersatu. Istilah Eep Saefulloh Fatah jika masih kerumunan tidak akan punya kekuatan. Harus jadi barisan dulu baru bisa diperhitungkan.  

Sebenarnya beberapa komponen masyarakat sipil sudah bersuara khususnya LSM Anti Korupsi. Juga beberapa Guru Besar, Ormas dan lainnya. Tapi sepertinya masih menabrak dinding yang tebal. Belum berdampak apa-apa. Namun sebagian besar komponen masyarakat sipil masih diam. Mungkin masih 'wait and see" melihat kondisi dulu sambil menanti waktu yang tepat. Bisa juga masyarakat sipil lagi 'sakit gigi'. Tidak berani berbicara karena takut atau khawatir akan mendapatkan masalah di kemudian hari.

Salah satu komponen masyarakat sipil yang diharapkan berbicara yaitu para intelektual di kampus. Kampus masih dipandang sebagai lembaga yang objektif dan dapat memberikan pendapat secara adil tanpa ada konflik kepentingan. Kampus bisa lembaganya atau personalnya. Mungkin sulit mengharapkan dari lembaganya karena politik kekuasaan juga sudah masuk kampus melalui pemilihan Rektor di PTN yang suara dominan ada di pemerintah. Tapi masih ada ribuan intelektual kampus yang mumpuni, berilmu dan berhati nurani khususnya dari jurusan yang relevan.

Paling akhir dari masyarakat kampus yang dipandang objektif dan tanpa konflik kepentingan yaitu mahasiswa. Sejarah telah membuktikan bahwa mahasiswa sebagai cendekiawan muda selalu mampu menjadi agent perubahan di tengah suasana yang penuh kebekuan dan kebuntuan. Tahun 1965 dan 1998 menjadi bukti. Semoga mahasiswa juga tidak sedang 'sakit gigi'. Tapi hanya sedang merenung di dalam gua seperti Muhammad menunggu wahyu sebelum turun menyeru.

Previous PostAneh Tapi Nyata di Bumi Palestina
Next PostLima Kunci Kehidupan
ARSIP MESSAGE OF THE DIRECTOR