
Komisioner KPU Edukasi SMP Islam Athirah Bukit Baruga Soal Demokrasi
Komisioner
KPU dan Bawaslu berikan edukasi ke siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam
Athirah Bukit Baruga tentang demokrasi. Komisioner KPU Kota Makassar, Endang
Sari mengapresiasi kegiatan P5 SMP Islam Athirah Bukit Baruga yang saat ini
sedang berporses demi memahami prinsip demomrasi yang baik.
Endang
membeberkan, KPU Kota Makassar siap bersinergi mendukung segala bentuk
pendidikan demokrasi di sekolah. Menurutnya, hal itu sejalan dengan gerakan
yang digalakkan KPU.
"Kami
dari KPU Kota Makassar mengapresiasi Sekolah Islam Athirah khususnya SMP Islam
Athirah Bukit Baruga (yang) menginisiasi kegiatan ini karena ini bersinergi
dengan apa yang menjadi gerakan yang saat ini KPU galakkan," kata Endang,
Selasa (8/11).
Diketahui,
kegiatan P5 dalam Kurikulum Merdeka itu mengusung tema ‘Suara Demokrasi’.
Nantinya, proyek ini akan mengantarkan siswa menyelenggarakan miniatur
pemilihan umum (pemilu) di sekolah.
Endang
menyebut KPU Kota Makassar saat ini bertugas memberikan pendidikan demokrasi
kepada pemilih melalui kegiatan sosialisasi. Dengan adanya kegiatan seperti
Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang bertema demokrasi ini, KPU merasa
terbantu mengenalkan demokrasi lebih dini kepada siswa.
"Kita
saat ini dalam posisi pendidikan pemilih, kemudian sosialisasi, itu kami sangat
terbantu dengan kegiatan-kegiatan proaktif untuk mengenalkan demokrasi lebih
dini kepada adik-adik kita," imbuhnya.
Akademisi
Unhas itu menambahkan, apa yang dilakukan SMP Islam Athirah Bukit Baruga adalah
yang pertama di Makassar. Menurutnya, hal itu penting untuk ditiru oleh
sekolah-sekolah lain yang ada di Makassar dalam memperkenalkan demokrasi,
bahkan sebelum siswa berusia 17 tahun.
"Walaupun
mereka belum berusia 17 tahun, tapi lebih dini mengenalkan itu akan lebih baik
karena mereka bisa menginternalisasi nilai-nilai demokrasi dalam perilakunya
sehari-hari tentang prinsip persamaan, kesetaraan, dan memperlakukan semua
orang dengan adil," ujarnya.
Dia berharap kegiatan ini terus-menerus dilakukan oleh SMP Athirah, dan tentu KPU Makassar dalam hal ini akan mensupport pelaksanaan kegiatan ini, kapan pun kami diundang kami siap untuk datang.
"Apa
properti yang dibutuhkan di KPU dalam mendukung pelaksanaan pemilihan ketua
OSIS dan bagaimana adik-adik kita belajar berdemokrasi itu kita bisa bersinergi
dengan itu," pungkasnya.
Diketahui,
dalam proses kegiatan ini, siswa akan memiliki hak demokrasi, yakni hak dipilih
dan memilih. Selain itu, siswa juga akan membentuk Komisi Pemilihan Organisasi
(KPO) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sebagai penyelenggara
pemilu.